Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanya bagaimana hubungan dpr dengan presiden, kamu berada di halaman yang tepat. Kami punya sekitar 10 tanya jawab mengenai bagaimana hubungan dpr dengan presiden. Silakan baca lebih lanjut di bawah.
Apa hubungan Presiden dengan DPR?
Pertanyaan: Apa hubungan Presiden dengan DPR?
Presiden sebagai Lembaga Eksekutif bekerja sama dengan DPR lembaga Legislatif untuk mengurus pemerintahan pusat
menurut saya,,,,,,,,,,,,Hubungan antara DPR dam Presiden terletak pada hubungan kerja. Hubungan kerja tersebut antara lain adalah mengenai proses pembuatan undang-undang antara presiden dan DPR yang diatur dalam pasal 20 ayat 2, 3, 4, dan 5. Yaitu setiap rancangan undang-undang harus dibahas oleh presiden dan DPR untuk mendapat persetujuan bersama (ayat 2). Jika rancangan undang-undang itu tidak mendapat persetujuan bersama, maka maka rancangan undang-undang itu tidak dapat diajukan lagi pada masa persidangan itu (ayat 3). Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama, (ayat 4) dan apabila presiden dalam waktu 30 hari setelah rancangan undang-undang itu disetujui bersama, undang-undang itu sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan (ayat 5). Untuk terbentuknya undang-undang, maka harus disetujui bersama antara presiden dengan DPR. Walaupun seluruh anggota DPR setuju tapi presiden tidak, atau sebaliknya, maka rancangan undang-undang itu tidak dapat diundangkan.
Bagaimana hubungan antara Presiden dan DPR
Pertanyaan: Bagaimana hubungan antara Presiden dan DPR
DPR bersama presiden mempunyai tugas untuk undang – undang dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara
Dewan Perwakilan RakyatParlemen atau Dewan Perwakulan Rakyat pada dasarnya adalah lembaga perwakilan dari rakyat. Tetapi lahirnya parlemen pada dasarnya bukan karena gagasan dan cita-cita Demokrasi akan tetapi karena kelicikan sitem Feodal (Repretentation was not the off spring at democratic theory, but incident at the feodal system).Perwakilan menurut para ahli di definisikan sebagai :– Menurut Alfred De Grazia Perwakilan diartikan sebagai hubungan diantara dua pihak yaitu wakil dengan terwakil dimana wakil memegang kewenangan untuk melakukan berbagai tindakanyang berkenaan dengan kesepakatan yang dibuatnya dengan terwakil.– Menurut Hanna Penichel Pitkin membuat definisi perwakilan yang lebih luas sebagai proses mewakili dimana wakil bertindak dalam rangka bereaksi kepada kepentingan terwakil. Walau wakil bertindak secara bebas tapi harus bijaksana dan penuh pertimbangan serta tidak sekedar melayani wakil bertindak sedemikian rupa sehingga di antara dia dan terwakil tidak terjadi konflik dan jika terjadi perjelasan harus mampu meredakannya.Hingga dewan perwakilan rakyat adalah badan perwakilan yang berisi wakil-wakil dari terwakil yang berkerja berdasarkan kepentingan terwakil secara bebas dan bijaksana di setiap pertimbangannya.Adapun peran dan fungsi lembaga perwakilan meliputi :
Fungsi Legislasi.
Fungsi Pengawasan, dalam hal ini DPR melakukan fungsi pengawasan terhadap Pelaksanaan Undang- Undang, Pelaksanaan APBN, serta Kebijakan Pemerintah. Fungsi Budgettary, wewenang mengajukan rancangan APBN dan APBD. Fungsi Representatif (sarana pendidikan politik). Fungsi Institusional, hak untuk mendengarkan pengaduan masyrakat.Sebelum mencari tahu hubungan DPR dan Presiden lebih baik kita mengetahui mengenai “Teori Pemisahan Kekuasaan”. Teori ini muncul pertama kali dalam teori Montesquie pada karyanya, Esprit des lois,yang diterbitkan pada tahun 1748. teori ini muncul atas kritik dan pembelajaran Montesquie terhadap konstitusi Inggris. Dalam tulisannya Montesqiue menyimpulkan bahwa: “…..ketika kekuasaan legislatif dan eksekutif disatukan pada orang atau badan yang sama, maka tidak akan ada lagi kebebasan sebab terdapat bahaya bahwa raja atau badan legislatif yang sama akan memberlakukan undang-undang tirani dan melaksanakannya dengan cara yang tiran.”1 Pemikiran Montesquie ini dianut pula oleh pemikir Inggris sendiri, Blackstone. Dalam karyanya Commentaries on the Laws of England (1765), menyatakan: “Apabila hak untuk membuat dan melaksanakan undang-undang diberikan kepada orang atau badan yang sama, maka tidak akan ada lagi kebebasan publik.”2Pemisahan kekuasaan bertujuan menciptakan kebebasan publik sehingga Undang-Undang atau peraturan yang di keluarkan lebih bersifat untuk kepentingan bersama.Hubungan antara DPR dan PresidenHubungan antara DPR dam Presiden terletak pada hubungan kerja. Hubungan kerja tersebut antara lain adalah mengenai proses pembuatan undang-undang antara presiden dan DPR yang diatur dalam pasal 20 ayat 2, 3, 4, dan 5. Yaitu setiap rancangan undang-undang harus dibahas oleh presiden dan DPR untuk mendapat persetujuan bersama (ayat 2). Jika rancangan undang-undang itu tidak mendapat persetujuan bersama, maka maka rancangan undang-undang itu tidak dapat diajukan lagi pada masa persidangan itu (ayat 3). Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama, (ayat 4) dan apabila presiden dalam waktu 30 hari setelah rancangan undang-undang itu disetujui bersama, undang-undang itu sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan (ayat 5). Untuk terbentuknya undang-undang, maka harus disetujui bersama antara presiden dengan DPR. Walaupun seluruh anggota DPR setuju tapi presiden tidak, atau sebaliknya, maka rancangan undang-undang itu tidak dapat diundangkan.Selanjutnya mengenai fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPR. Yaiyu mengawasi presiden dan wakil presiden dalam pelaksanaan kekuasaan eksekutif. Dan DPR dapat mengusulkan pemberhentian Presisiden sebagai tindak lanjut pengawasan (pasal 7A). Dalam bidang keuangan, RUU APBN diajukan oleh presiden untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD (pasal 23 ayat 2). Apabila DPR tidak menyetujui RAPBN yang diusulkan presiden, pemerintah menjalankan APBN tahun lalu(pasal 23 ayat 3).Hubungan kerja lain antara DPR dengan Presiden antara lain: melantik presiden dan atau wakil presiden dalam hal MPR tidak dapat melaksanakan sidang itu (pasal 9), memberikan pertimbangan atas pengangkatan duta dan dalam hal menerima duta negara lain (pasal 13), memberikan pertimbangan kepada presiden atas pemberian Amnesti dan Abolisi (pasal 14 ayat 2), memberikan persetujuan atas pernyataan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain (pasal 11), memberikan persetujuan atas pengangkatan komisi yudisial (pasal 24B ayat 3), memberikan persetujuan atas pengangkatan hakim agung (pasal 24A ayat 3).
Hubungan kerja antara lembaga(Dpr dan presiden), (Dpr dan Dpd), (Dpr
Pertanyaan: Hubungan kerja antara lembaga(Dpr dan presiden), (Dpr dan Dpd), (Dpr dan Mk), (presiden dan mentri)
Mengatur seluruh rakyat indonesia dan menunjukkan jalan yang benar dan baik untuk rakyat indonesia
apa hubungan antar presiden dengan dpr ?
Pertanyaan: apa hubungan antar presiden dengan dpr ?
DPR itu yg membuat undang-undang,sementara presiden yg menyetujui/tidak undang-undang tsb
Bagaimana hubungan antara dpr dengan presiden dpr,mk,presiden dan mpr
Pertanyaan: Bagaimana hubungan antara dpr dengan presiden dpr,mk,presiden dan mpr
Jawaban:
DPR, MK, dan Presiden merupakan lembaga tinggi negara. Sedangkan MPR merupakan lembaga tertinggi Negara. Artinya, MPR berhak untuk memberhentikan Presiden dan Anggota DPR apabila terbukti melakukan kesalahan karena kedudukan MPR berada di atas Presiden, MK, dan DPR. sedangkan Kedudukan Presiden, MK, dan DPR seimbang.
Penjelasan:
semoga membantu
1.bagaimana hubungan antara DPR dengan PRESIDEN.2.bagaimana hubungan antara DPR,MK,PRESIDEN,dan MPR?tolong
Pertanyaan: 1.bagaimana hubungan antara DPR dengan PRESIDEN.
2.bagaimana hubungan antara DPR,MK,PRESIDEN,dan MPR?
tolong di jawab!
1 Presiden dan DPR memiliki kedudukan yang sama sehingga tidak saling menjatuhkan
2sama seperti nomor 2 tetapi MK tidak berhubungan langsumg dengan PRESIDEN DPR dan MPR
Bagaimana hubungan antara dpr dengan presiden dpr,mk,presiden dan mpr
Pertanyaan: Bagaimana hubungan antara dpr dengan presiden dpr,mk,presiden dan mpr
Jawaban:
Hubungan DPR dengan Presiden adalah DPR dengan Presiden memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislasi, dimana DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang nantinya dapat menjadi Undang-Undang Dasar.
Pembahasan
Presiden dan DPR merupakan 2 contoh kekuasaan yang berbeda namun dapat berjalan secara bersama-sama. Presiden merupakan pemegang kekuasaan eksekutif, sedangkan DPR merupakan lembaga legislatif.
Dalam pelaksanannya, Presiden dan DPR memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislatif. DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang. Hasil kerjasama inilah yang nantinya dapat menghasilkan Undang-Undang Dasar yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh warga Indonesia.
jelaskan hubungan : – presiden dengan DPR – Presiden dengan
Pertanyaan: jelaskan hubungan :
– presiden dengan DPR
– Presiden dengan MA
– Presiden , DPR, dan MA
presiden dengan DPR : bersama presiden membentuk UU dan mengawasi tindakan presiden
presiden dengan ma : ma bertugas menguji undang undang yang dibuat presiden bersama DPR
Bagaimana hubungan antara dpr dangan presiden Bagaimana hubungan antara dpr
Pertanyaan: Bagaimana hubungan antara dpr dangan presiden
Bagaimana hubungan antara dpr dengan presiden
Jawaban:
7
Hubungan DPR dengan Presiden adalah DPR dengan Presiden memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislasi, dimana DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang nantinya dapat menjadi Undang-Undang Dasar.
Jawaban:
Hubungan DPR dengan Presiden adalah DPR dengan Presiden memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislasi, dimana DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang nantinya dapat menjadi Undang-Undang Dasar
Bagaimana hubungan antara DPR dan Presiden?
Pertanyaan: Bagaimana hubungan antara DPR dan Presiden?
correct me if im wrong
#sejutapohon
Tidak cuma jawaban dari soal mengenai bagaimana hubungan dpr dengan presiden, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban atas pertanyaan seperti Hubungan kerja antara, Bagaimana hubungan antara, Bagaimana hubungan antara, Bagaimana hubungan antara, and jelaskan hubungan :.