Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanya bagaimana cara wudhu orang sakit, kamu berada di halaman yang tepat. Kami punya sekitar 10 tanya jawab mengenai bagaimana cara wudhu orang sakit. Silakan baca lebih lanjut di bawah.
1. Pengganti wudhu bagi orang yang sakit adalah …..2. Orang
Pertanyaan: 1. Pengganti wudhu bagi orang yang sakit adalah …..
2. Orang yang shalat diatas kendaraan boleh dengan
Jawaban:
1.Tayamum
2.Duduk
MAAF BQNGET KALAU SALAH
1. tayamum
2. bisa sholat sambil berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat
bagaimana cara wudhu orang syiah
Pertanyaan: bagaimana cara wudhu orang syiah
Mengawali wudhu di mulai dari wajah yang di celupkan ke dalam bejana berisi air, setelah itu baru kedua tangan dan lengan yang hanya cukup celupan saja. Kemudian sisa air yang masih menempel di tangan di usap kepala dan kedua kaki dengan sekali ucapan.
Maaf klo slh ya
Apakah ada keringanan dalam berwudhu,, jika sholat orng sakit menggunakan
Pertanyaan: Apakah ada keringanan dalam berwudhu,, jika sholat orng sakit menggunakan isyarat mata,,bagai mana cara berwudhunya?
dengan tayammum bisa kok.
setau saya, kalau memang sakitnya parah dan tidak dapat bergerak, seseorng boleh bertayamum dan sholat sambil baring/duduk dan sholatnya(gerakan) cukup dengan niat saja itu boleh,,,
bagaimana cara berwudhu orang yang kakinya patah selutut ?
Pertanyaan: bagaimana cara berwudhu orang yang kakinya patah selutut ?
Jawaban:
Jika seseorang terluka atau dijahit atau dioperasi sehingga terpaksa harus diperban/diplester atau mengalami patah tulang sehingga terpaksa harus digips, sementara lokasi luka atau patah tulang itu terletak di anggota tubuh yang wajib dibasuh atau diusap saat berwudhu misalnya di wajah, tangan, kepala atau kaki, maka tatacara berwudhunya saat membasuh anggota-anggota tubuh yang terluka itu harus melakukan tiga hal.
Pertama: Basuhlah area yang sehat (yang tidak terluka atau tidak mengalami patah tulang)
Kedua: Usaplah perban/plester/gips itu dengan air
Ketiga: Bertayamumlah sebagai pengganti area yang tidak bisa dibasuh/diusap air itu.
Dalil yang menjadi dasar ketentuan ini adalah hadis yang dihasankan oleh Al-Albani berikut ini,
عَنْ جَابِرٍ قَالَ خَرَجْنَا فِى سَفَرٍ فَأَصَابَ رَجُلاً مِنَّا حَجَرٌ فَشَجَّهُ فِى رَأْسِهِ ثُمَّ احْتَلَمَ فَسَأَلَ أَصْحَابَهُ فَقَالَ هَلْ تَجِدُونَ لِى رُخْصَةً فِى التَّيَمُّمِ فَقَالُوا مَا نَجِدُ لَكَ رُخْصَةً وَأَنْتَ تَقْدِرُ عَلَى الْمَاءِ فَاغْتَسَلَ فَمَاتَ فَلَمَّا قَدِمْنَا عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أُخْبِرَ بِذَلِكَ فَقَالَ « قَتَلُوهُ قَتَلَهُمُ اللَّهُ أَلاَّ سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِىِّ السُّؤَالُ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَتَيَمَّمَ وَيَعْصِرَ ». أَوْ « يَعْصِبَ ». شَكَّ مُوسَى « عَلَى جُرْحِهِ خِرْقَةً ثُمَّ يَمْسَحَ عَلَيْهَا وَيَغْسِلَ سَائِرَ جَسَدِهِ ».( سنن أبى داود – م (1/ 132)
Artinya,
“Dari Jabir dia berkata; Kami pernah keluar dalam sebuah perjalanan, lalu salah seorang di antara kami terkena batu pada kepalanya yang membuatnya terluka serius. Kemudian dia bermimpi basah, maka dia bertanya kepada para sahabatnya; Apakah ada keringanan untukku agar saya bertayammum saja? Mereka menjawab; Kami tidak mendapatkan keringanan untukmu sementara kamu mampu untuk menggunakan air, maka orang tersebut mandi dan langsung meninggal. Ketika kami sampai kepada Nabi ﷺ , beliau diberitahu tentang kejadian tersebut, maka beliau bersabda: “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak mengetahui, karena obat dari kebodohan adalah bertanya! Sesungguhnya cukuplah baginya untuk bertayamum dan mengikatkan kain pada lukanya -atau- membalutkan kain pada lukanya- Musa ragu- kemudian mengusapnya saja dan membasuh seluruh tubuhnya yang lain.” (H.R. Abu Dawud)
Dalam hadis di atas, diceritakan seorang lelaki yang mengalami luka pada kepalanya karena terhantam sebuah batu. Kemudian lelaki ini mimpi basah. Lalu dia mandi besar dengan air seperti biasa karena tidak mendapatkan fatwa yang meringankannya. Ternyata dia wafat karena mandi tersebut. Begitu kisah ini dilaporkan kepada Rasulullah ﷺ, maka beliau marah besar dan mencela orang yang memberi fatwa tanpa ilmu. Setelah itu beliau mengajari, bahwa semestinya dia cukup bertayamum, lalu membalut lukanya untuk diusap dengan air, dan membasuh anggota tubuhnya yang lain.
Jadi lafaz yang berbunyi,
وَيَغْسِلَ سَائِرَ جَسَدِهِ
Artinya,
“…dan membasuh seluruh tubuhnya yang lain…”
Adalah dalil instruksi pertama yang berbunyi, “Basuhlah area yang sehat (yang tidak terluka atau tidak mengalami patah tulang)”
Lafaz yang berbunyi,
وَيَعْصِرَ ». أَوْ « يَعْصِبَ ». شَكَّ مُوسَى « عَلَى جُرْحِهِ خِرْقَةً ثُمَّ يَمْسَحَ عَلَيْهَا
Artinya,
”…dan mengikatkan kain pada lukanya -atau- membalutkan kain pada lukanya- Musa ragu- kemudian mengusapnya saja…”
Adalah dalil instruksi kedua yang berbunyi, “Usaplah perban/plester/gips itu dengan air.”
lafaz yang berbunyi,
إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَتَيَمَّمَ
Artinya,
“…Sesungguhnya cukuplah baginya untuk bertayamum…”
Adalah dalil instruksi ketiga yang berbunyi, “Bertayamumlah sebagai pengganti area yang tidak bisa dibasuh/diusap air itu”
Riwayat ini dikuatkan atsar dari Ibnu Umar yang pernah berwudhu dengan cara mengusap perban luka pada tangannya dan membasuh anggota tubuh yang tidak diperban. Al-Baihaqi meriwayatkan,
عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ تَوَضَّأَ وَكَفُّهُ مَعْصُوبَةٌ فَمَسَحَ عَلَيْهَا وَعَلَى الْعِصَابِ ، وَغَسَلَ سِوَى ذَلِكَ. هُوَ عَنِ ابْنِ عُمَرَ صَحِيحٌ. (السنن الكبرى للبيهقي وفي ذيله الجوهر النقي (1/ 228))
Artinya,
“Dari Ibnu Umar bahwasanya beliau berwudhu sementara tangannya dibalut perban. Maka beliau mengusapnya dengan air dan mengusap perbannya dan membasuh selain itu” (Al-Baihaqi berkata) “riwayat dari Ibnu Umar ini adalah Shahih”
Jawaban:
basuh lah area yang sehat
usaplah perban
ber tayamum
Dalil
Jika orang sakit itu tangannya di infus bagaimana cara wudhu
Pertanyaan: Jika orang sakit itu tangannya di infus bagaimana cara wudhu nya? Dan kalau dia di infus dan juga buang air kecil ditempat tidur itulah bagaimana cara sholat nya?
Jawaban:
Wudhunya dengan cara tayamum
Penjelasan:
Bagi orang yg sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk berwudhu
Pertanyaan: Bagi orang yg sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk berwudhu maka diganti dengan
Diganti dengan bertayammum
apabila sakit sehingga tidak bisa berwudhu maka bisa diganti dengan
Pertanyaan: apabila sakit sehingga tidak bisa berwudhu maka bisa diganti dengan
Jawaban:
Tayamum
Penjelasan:
Tayamum mengacu pada tindakan menyucikan diri tanpa menggunakan air dalam Islam, yaitu dengan menggunakan pasir atau debu.
Moga Membantu ^^
apakah ada perbedaan tata cara berwudhu orang yang berpuasa dengan
Pertanyaan: apakah ada perbedaan tata cara berwudhu orang yang berpuasa dengan yang tidak
Jawaban:
Tentu saja ada!
Penjelasan:
orang berpuasa masih diperbolehkan melakukan kumur-kumur saat berwudhu.
Orang yang berpuasa pun diperbolehkan untuk menghirup air dari dalam hidungnya.
Namun sedikit perbedaan yakni ketika menghirup air dalam hidung tak diperbolehkan terlalu keras dan terlalu dalam.
Ini dilakukan agar air tidak masuk ke dalam lambung.
Jelaskan tata cara berwudhu bagi orang sakit yang akan melaksanakan
Pertanyaan: Jelaskan tata cara berwudhu bagi orang sakit yang akan melaksanakan salat!
Penjelasan:
TATA CARA WUDHU ORANG SAKIT
●Sama seperti orang sehat, jika ada luka yang bisa memperberat, cukup membasahi telapak tangan dan mengusap anggota wudhu yang terluka, termasuk jika menggunakan gips atau diperban. Kecuali jika memperberat boleh tayamum.
●Apabila orang yang sakit tak bisa berwudhu, boleh dibantu orang lain.
●Jika tak mampu berwudhu karena takut membahayakan jiwa, boleh tayamum
Jelaskan tata cara berwudhu bagi orang sakit yang akan melaksanakan
Pertanyaan: Jelaskan tata cara berwudhu bagi orang sakit yang akan melaksanakan salat
Jawaban:
bila tdk mampu orang sakit dapat melaksankan wudhu dengan cara tayammum
Jawaban:
Kalau orang itu masih mampu berwudhu. Maka berwudhu lah
Kalau tidak mampu maka bertayamum lah
#⃣ Koreksi
#⃣ BelajarBersamaBrainly
By : Fedtz
Tidak cuma jawaban dari soal mengenai bagaimana cara wudhu orang sakit, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban atas pertanyaan seperti 1. Pengganti wudhu, bagaimana cara wudhu, bagaimana cara berwudhu, apakah ada perbedaan, and Jelaskan tata cara.